Opini Kader: Bersama Merefleksikan Konflik Urut Sewu


oleh Siti Fata
Ketua Umum KOHATI Cab. Bulaksumur Sleman


Tepat pada tanggal 16 April 2016 kemarin merupakan peringatan tragedi Setrojenar yakni penembakan petani pada tanggal 16 April 2011 oleh pihak TNI. Para petani dan warga Urutsewu tidak terima atas klaim sepihak dari TNI terhadap lahan desa milik mereka, sekaligus tindakan yang semakin meresahkan warga yakni pematokan tanah secara sewenang-wenang oleh tentara. Tindakan klaim oleh pihak TNI ini sebenarnya sudah sejak tahun 1930an yang diawali dengan 'meminjam' tanah Urut Sewu untuk latihan menembak. Tetapi kini 'meminjam' berubah menjadi upaya merampas tanah warga. Ketika warga Urut Sewu berusaha meraih kembali hak-hak mereka atas tanah mereka, justru TNI menggunakan kekerasan bahkan senjata api untuk menyiksa para warga ketika warga melakukan aksi damai.

Bersama dengan Amanatia Junda dari Gerakan Literasi Indonesia (GLI) sekaligus sebagai anggota dari Solidaritas Budaya untuk Masyarakat Urut Sewu (ESBUMUS), ia berbagi pengalamannya dengan kawan-kawan KOHATI Cabang Bulaksumur dan Bidang Pemberdayaan Perempuan HMI Komisariat Persiapan Filsafat UGM. Bertempat di Musola Filsafat, Amanatia bercerita tentang pengalamannya terlibat langsung dengan warga Urut Sewu yang melakukan perlawanan terhadap TNI. Ia ikut merasakan betapa perjuangan bertahun-tahun terus menerus serta dari tahun ke tahun represi yang dialami oleh warga semakin memburuk. Pihak militer menggunakan tendangan, pukulan, dan tembakan terlebih dahulu untuk membungkam suara perlawanan rakyat. Selain itu Amanatia merupakan saksi bagaimana warga Urut Sewu diteror dan dipecah belah suaranya jika menuntut hak atas tanah mereka. Bahkan pada 26 Agustus 2015 silam, bertempat di Nol Km Malioboro, aksi solidaritas untuk Petani Urutsewu dibubarkan oleh aparat. Hingga kini kasus Urut Sewu tidak mendapatkan kejelasan penuntasannya, bahkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar, diam saja sementara TNI terus membuat warga kehilangan tanahnya.

Amanatia berpesan bahwa penting bagi mahasiswa terutama para kader gerakan untuk turut andil dalam kasus Urut Sewu dan kasus-kasus konflik lainnya. Andil di sini dalam arti sebagai pihak yang minimal memberikan suaranya untuk menolak penindasan terhadap rakyat kecil, menolak ketamakan penguasa, menolak pemberangusan hak-hak asasi manusia. Sebab akan semakin banyak konflik terutama konflik agraria di Indonesia, salah satunya yang saat ini terjadi adalah reklamasi Jakarta, Bali, Lombok dan Makassar serta penolakan terhadap PT. Semen Indonesia oleh kawan-kawan Rembang dan Pati. Sehingga minimal tergabung dalam kelompok-kelompok solidaritas untuk merapatkan barisan pergerakan. Meski solidaritas dari jauh lebih kepada bagaimana agar isu tetap hidup, tetapi tetap dibutuhkan bentuk solidaritas langsung warga. Sebab bagi warga yang sudah hidup bersama konflik bertahun-tahun, dibutuhkan cara lain untuk terus melanjutkan perjuangan merebut kembali hak warga atas tanahnya. Salah satunya dengan medium seni. Seperti mengajak anak-anak hingga orang tua untuk membuat pagelaran seni yang bercerita tentang konflik Urut Sewu, dan teaterikal ketika aksi damai. Cara-cara ini diceritakan kembali dan kemudian dibukukan, dengan judul buku Seni dan Sastra untuk Kedaulatan Urut Sewu oleh Literasi Press.

Harapannya agar kawan-kawan kader perempuan di lingkungan HMI Cabang Bulaksumur Sleman mampu meniru semangat Amanatia sebagai perempuan dan mahasiswa yang mau turun langsung ke lapangan dalam upaya membantu kaum marginal yang tertindas. Sebab saat menjadi mahasiswa dan sebagai anggota pergerakan merupakan saat yang tepat untuk mengukuhkan idealisme kita dalam bertindak terhadap kebaikan dan menolak kemungkaran. Apalagi sebagai perempuan, waktu-waktu seperti ini adalah untuk memupuk kesadaran bahwa penindasan akan terus ada di berbagai lini dan aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka dari itu, KOHATI Cabang Bulaksumur Sleman ikut mendukung 4 tuntutan untuk segera hentikan konflik Urut Sewu:

1) usut tuntas kasus kekerasan fisik petani dan warga Urutsewu di Desa Wiromartan
2) hukum berat aparat TNI AD yang melakukan kriminalisasi warga dan copot Dandim Kebumen atas tindakan anak-buahnya, 
3) robohkan pagar yang membatasi petani Urutsewu dari tanahnya 
4) jadikan wilayah Urutsewu sebagai kawasan wisata dan pertanian.

Bacaan rujukan:




Komentar